[Kajian] Al Ghozali : Syarat-Syarat Tobat


Alghozali menerangkan dalam kitab minhajul abidin bahwa syarat tobat ada empat :

1. Meninggalkan dosa dengan sekuat hati dan niat. Tidak akan mengulangi perbuatan perbuatan dosa yang pernah dilakukan.
Jika terdapat kemungkinan pada suatu saat akan mengerjakan kembali, maka belum dapat dikatakan tobat. Demikian juga tidak ada kepastian dalam niatnya, hatinya ragu untuk menghentikan perbuatan dosa; menghentikan dosa hanya sementara, maka belum dapat dikatakan tobat.

2. Menghentikan atau meninggalkan perbuatan dosa yang pernah dikerjakannya.

3. Perbuatan dosa yang pernah dilakukannya harus setimpal atau seimbang dengan dosa yang ditinggalkan sekarang. Misalnya, seorang kakek yang dulunya pezina dan penyamun. Karena sudah tua, ia tidak mampu lagi melakukan perbuatan perbuatan itu. Meskipun ia masih ingin melakukannya. Merasa tidak mampu lagi melakukannya, maka ia bertobat.
Jadi, cara ia bertobat adalah meninggalkan dosa yang setimpal dengan dosa zina dan menyamun. Yakni dosa dosa ( yang meskipun ia sudah tua ) namun masih mampu melakukannya. Misalnya dosa karena menggunjing orang lain, menuduh orang berbuat zina, mengadu domba, dan sebagainya. Maka ia harus meninggalkan dosa dosa itu dengan niat bertobat dari berbuat zina dan menyamun.

4. Meninggalkannya semata-mata untuk mengagungkan Alloh swt, bukan karena yang lain. Tetapi takut untuk mendapatkan murka Alloh, serta takut akan hukuman-Nya yang pedih. Tidak ada maksud keduniaan, tidak takut kepada orang lain, juga bukan takut dipenjarakan. Jika tobat karena hanya takut dipenjara, berarti ia tobat kepada penjara, bukan terhadap Alloh.

Jadi, tobat adalah semata-mata takut akan murka Alloh. Bukan takut dipenjarakan atau bukan karena tidak mempunyai uang. Tetapi jika punya uang akan melakukannya lagi, dan sebagainya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

[KAJIAN] KITAB NGUDI SUSILO : halaman 2

[KAJIAN] KITAB NGUDI SUSILO : halaman 1

[KAJIAN] KITAB NGUDI SUSILO